Untuk meningkatkan partisipasin pemilih pihaknya akan melakukan sosialisasi melalui media, dengan adanya sosialisasi ini semakin banyak masyarakat yang mengetahui jika pada 27 Juni mendatang untuk menggunakan hak suara untuk memilih cagub-cawagub, cawako-cawawako dan cabub-cawabup.
Sedangkan untuk pemasangan alat peraga kampanye (APK) cagub-cawagub karena kewajiban KPU maka akan dipasang pada 10 april mendatang untuk 6 daerah, APK tersebut berupa baliho, spanduk dan
umbul-umbul.
“Anggaran untuk apk itu sebesar Rp 6 miliar, nanti akan dipasangn diseluruh kabupaten/kota,”tukasnya.
Editor : mahardika













