Dikatakannya, meskipun Polda Sulawesi Selatan sudah menetapkan CEO Abu Tours sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan, namun Kepolisian Polda Sumsel juga akan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Sebab apa yang dilakukan oleh CEO Abu Tours sama dengan apa yang dilaporkan oleh calon jamaah Abu Tours Palembang, Hanya locus delicti nya saja yang berbeda.
“Tapi sampai saat ini Polda Sumsel belum menetapkan satu pun orang sebagai tersangka meskipun dalam laporan yang dilaporkan oleh calon jamaah sudah masuk tahap Sidik,” katanya.(Dik)
Editor : mahardika













