“Para pelaku ini sebenarnya sudah lama diketahui oleh petugas tapi mereka selalu berpindah pindah tempat. Hingga akhirnya mereka berhasil ditangkap pada Senin malam,”katanya.
Saat beraksi, sambungnya, modus yang digunakan oleh komplotan ini adalah dengan menggunakan senjata api rakitan dan senjata tajam pelaku terlebih dahulu mengancam korban dengan senjata yang mereka bawa.
“Saya tegaskan kepada Subdit III Jatanras hidup atau mati kelima pelaku yang masih buron harus ditangkap,”tegasnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan barang bukti berupa enam buah kunci L, satu buah linggis, satu buah kunci T, dua buah senjata tajam, dan dua buah mata bor, satu buah handphone. (Dik)
Editor : mahardika













