KORDANEWS-Hasil kerja keras Pemerintah Kabupaten Muba yang dikomandoi Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin dalam menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2017 pada 29 Januari lalu yang merupakan tercepat di Indonesia akhirnya membuahkan hasil tercepat pula dalam Penerimaan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2017 oleh BPK RI Perwakilan Sumsel.
Kalau Pemerintah Daerah lainnya baru ingin menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2017, Pemkab Muba pada Kamis (29/3/2018) sudah menerima Penyerahan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2017 yang diterima oleh Plt Bupati Muba Beni Hernedi.
“Muba ini luar biasa, hari ini beberapa daerah baru ingin menyampaikan LKPD, tetapi Muba hari ini sudah menerima laporan hasil pemeriksaan dari BPK RI. Muba tercepat se-Indonesia, dan patut menjadi panutan bagi daerah lainnya,” ungkap Kepala Perwakilan BPK RI Sumsel, Maman Abdul Rahman, di sela Penyerahan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2017.
Lanjutnya, Penyerahan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2017 tidak hanya tercepat se-Indonesia, tetapi juga BPK RI Perwakilan Sumsel memberikan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Muba.
“Jadi, Muba ini tidak hanya cepat saja tetapi juga laporan keuangan Pemkab Muba mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang sudah diperiksa oleh kalangan profesional BPK RI Perwakilan Sumsel,” ungkapnya.
Ia menambahkan, apa yang sudah dilakukan Pemkab Muba bersama DPRD Muba ini harus dipertahankan dan diharapkan bisa menginspirasi daerah lain dalam upaya pengelolaan keuangan yang transparan.
“Upaya yang dilakukan Pemkab dan DPRD Muba ini kiranya dapat menjadi motivasi bagi daerah lain untuk komitmen dan konsisten dalam transparansi pengelolaan keuangan daerah,” ulasnya.













