“Pemerintah tidak melarang bernyanyi, menari atau lelang tetapi kami larang pesta ini karena dijadikan praktek peredaran narkoba, minuman keras, prostitusi serta tindak kejahatan lainnya”, jelasnya
Diakhir kunjungannya Plt Bupati Muba meninjau dan memastikan pelayanan masyarakat di kantor kepala desa dan pusat pelayanan kesehatan masyarakat desa Lubuk Bintialo. (yud)
Editor : mahardika













