“Tersangka sempat membawa pisau dapur menakuti korban saat mengajak berhubungan intim,” ujarnya.
Leo sapaan akrab Kapolres Mojokerto mengatakan sesuai penyidikan tersangka telah menyetubuhi korban semenjak kelas XI SMA.
“Kondisi korban masih trauma,” imbuhnya.
Tersangka Misran mengaku selalu memanggil korban dengan kata ‘ayo’ (berhubungan intim) ketika meminta ‘jatah’. Korban terpaksa menuruti kemauan tersangka lantaran takut dipukuli.
“Saya khilaf ketika melihatnya (korban),” kata Misran.(net)
Editor : mahardika













