KORDANEWS – Dua dari empat pelaku perampokan disertai pembunuhan sopir taksi online, Tri Widyantoro (44) diringkus polisi, satu diantaranya tewas ditembak polisi.
Terungkap, otak kejahatan itu adalah seorang mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang yang masih buronan.
Tersangka Poniman (21), ditembak mati karena berusaha melarikan diri saat berusaha diringkus polisi di kediamannya di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Lalan, Musi Banyuasin, Sumsel, Kamis (29/3/2018).
Lalu, petugas meringkus tersangka Bayu (20) di Jalan Letnan Simanjuntak, Kecamatan Kemuning, Palembang. Dia terpaksa dilumpuhkan dengan sebelas tembakan di kakinya karena berusaha kabur. Tersangka saat ini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.
Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain Adinegara mengungkapkan, dari pengakuan tersangka Bayu, yang menjadi otak dibalik perampokan sadis ini adalah TY (DPO), yang berstatus sebagai mahasiswa jurusan Ekonomi Pembangunan Unsri Palembang.
Mereka pun mengatur rencana dengan memesan taksi online. Polisi juga terus memburu pelaku inisial HK yang turut terlibat.
Aksi sadis itu mereka lakukan dengan berpura-pura memesan angkutan dari Jalan Kapten Anwar Arsyad, Pakjo, Palembang menuju Kenten Ujung, Banyuasin, Kamis (15/3).
Saat berada di kebun sawit Tanjung Lago, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, tersangka meminta berhenti dan ketika itulah salah satu tersangka menjerat leher korban menggunakan tali tambang.
Sementara tersangka lain membekap mulut korban hingga tewas. Lalu, jasadnya dibuang ke semak-semak dan baru ditemukan polisi sudah menjadi tulang, Jumat (30/3).
“Hidup atau mati kedua pelaku akan kita tangkap, petugas masih terus memburu. Sebelum itu, silakan menyerahkan diri,” ungkap Zulkarnain, Sabtu (31/3).
Lantaran terbilang sadis, para tersangka akan dikenakan pasal berlapis. Yakni Pasal 340 KUHP, Pasal 338, dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana mati.
“Saya pastikan dihukum seberat-beratnya, tiga pasal sekaligus,” tegasnya.
Editor: Janu













