“Keeenam terpidana menggunakan pistol untuk menembak semua delapan korban (jiwa), termasuk perempuan dan anak-anak berusia empat, delapan, dan 11 tahun, yang mengejutkan masyarakat umum,” seperti dibacakan dalam vonis di pengadilan Provinsi Krabi. Dilansir dari poskotanews.
Kasus kekerasan dengan senjata api bisa terjadi di Thailand, karena senjata api merupakan barang yang mudah didapatkan.
Eksekusi mati terhadap pelaku kejahatan sudah lama tidak terjadi di Thailand. Namun vonis hukuman tersebut kepada pelaku kriminal kelas berat masih berlaku.(net)
Editor : mahardika













