“Direktur RSUD membentukk tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap keduanya. Atas rekomendasi tim, disampaikan SK pemberhentian,” ucap Miftah, sekretaris rumah sakit tersebut saat dimintai keterangan.
Tambahan dari Miftah, keduanya merupakan tenaga harian lepas dan menunjukkan kinerja yang baik, sayangnya akibat perbuatan tersebut, keduanya tidak dapat lagi dipertahankan karena merusak citra RSUD Meranti.
“Kita sangat menyayangkan. Sebenarnya mereka menjalankan pekerjaan sangat baik, entah mengapa mereka khilaf, sehingga kedapatan melakukan perbuatan itu,” sahut Miftah. Perempuan ini juga mengatakan kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan sesuai SOP.(net)
Editor : mahardika











