Sumsel

Meski Anggaran Terbatas, Kondisi Jalan Tetap Diperhatikan

×

Meski Anggaran Terbatas, Kondisi Jalan Tetap Diperhatikan

Share this article

KORDANEWS – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PU-TR) Provinsi Sumsel aktif melaksanakan kegiatan pemeliharaan terhadap ruas jalan yang menjadi kewenangannya. Seperti yang dilakukan terhadap beberapa ruas jalan di perbatasan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PU-TR) Provinsi Sumsel, Ucok Hidayat menyampaikan, semua jalan kewenangan Provinsi selama ini telah diperhatikan. Contohnya pada ruas jalan Muara.Telang kec.Teluk Gelam yang terdapat ruas jalan kewenangan provinsi dari Sp.Penyandingan – batas OKU Timur sepanjang 24,2 kilometer .

“Setiap tahun Pemprov Sumsel aktif melakukan pemeliharaan rutin. Khususnya jalan yang menjadi jalur penghubung, yang masuk kewenangan kami,” katanya.

Ucok menerangkan, berdasarkan data pihaknya, penanganan jalan seperti di Sp.Penyandingan-Bts.OKU Timur setiap tahun rutin dilaksanakan pemeliharaan.

Seperti, tahun 2015 Pemerintah Provinsi menganggarkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) nya, sebesar Rp5 miliar. Bahkan, pemeliharaan kembali dilanjutkan di tahun 2016.

Pada tahun 2017, ditangani pemeliharaan berkala dengan nilai Rp4,85 M, melalui kontraktor pelaksana PT Bahana Pratama Konstruksi (BPK).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *