KORDANEWS — Pelaku kasus pembunuhan supir taksi online Tri Widyantoro, menyerahkan diri ke Polda Sumsel, dengan di antar oleh orang tuanya. Tadi malam (31/3/2018)
Tyas Dryantama alias Tyas (19) merupaka bersatatus Mahasiswa ini, tersangka warga Dusun III Desa Mulya Jaya Kecamatan Lalan Kabupaten Muba, ikut serta melakulan pembunuhan supir taksi online pada 15 febuari 2018 lalu.
“Subdit III Jatanras sudah terlebih dahulu menangkap dua teman Tyas dimana salah satu nya di tembak mati karena melawa anggota saat akan di tangkap, dan saat ini tinggal satu pelaku lagi yang masih Buron.













