Kepada pemilik penginapan kita sudah wanti-wanti agar jangan menerima tamu pasangan yang bukan suami istri, jika masih kedapatan kedepanya tentu penginapan ini akan diberi sanksi,” lanjutnya.
Yadrison mengimbau dengan tegas kepada seluruh pemilik penginapan agar melakukan aktifitas sesuai aturan yang berlaku, dan tidak menyimpang dari izin yang telah diberikan. “Karena Satpol PP setiap hari akan melakukan pengawasan,” pungkas Yadrison.(net)
Editor : mahardika











