Selama dua bulan, terus Harto, keduanya berhubungan intim layaknya suami-istri.
Namun, lama-lama penyamaran pelaku terbongkar juga. Itu setelah korban mencurigai ada keanehan pada diri pelaku.
“Karena curiga itu, akhirnya korban mengadu ke orangtuanya. Barulah orangtua korban mengadukan hal ini ke Polresta Bandar Lampung. Kemudian dengan upaya paksa, kami menangkap si pelaku. Dia akan diancam hukuman 15 tahun penjara,” katanya.(net)
Editor : mahardika













