KORDANEWS – Terkait hebonya puisi Sukmawati Seokarnoputri, di laporkan ke kepolisian atas tuduhan penista agam dalam puisi berjudul ibu Indonesia pada berapa waktu lalu.
Putri Preaiden RI ke-1 Soekarno itu di laporkan oleh dua eleman Ulama dan ormas islam Sumatera Selatan, yang hadir di Polda Sumsel, sekitar pukul 10.00 WIB Kamis (5/4/2018) untuk melaporkan Sukmawati.
Habib Mahdi Muhammad Syahab mengatakan, kedatangan kami ke Polda Sumsel untuk melaporkan puisi yang dibacakan oleh Sukmawati Soekarno sudah jelas merusak nilai – nilai Bhineka Tunggal Ika di Indonesia.
“Permintaan maaf disampaikannya kemarin. Rabu (4/4/2018) mungkin hanya menjadi salah satu pertimbangan dalam proses penegak hukum nya yang bisa meringankan hukumannya, tetapi permintaan maaf tidak bisa meloloskan dia dari jerat hukum,”katanya usai membuat laporan.













