“Iya dia ini melawan dan membahayakan petugas, maka diambillah tindakan tegas dengan melumpuhkan pelaku. Dari hasil pendataan, ternyata juga dia sudah ada 11 kali melakukan kejahatan yang sama di wilayah Banyuasin,” ujar Zulkarnain, Kamis (5/4/2018) di RS Bhayangkara Palembang.
Tertangkapnya pelaku terungkap setelah polisi menangkap tiga temannya pada Selasa (27/3/2017) lalu di Ogan Ilir. Diantaraya adalah Romli, Suwandi dan Rusdi. (Dik)
Editor: Janu













