“Kami sedang menanti masa berlaku perintah penahanan pertama habis sebelum menangkapnya kembali untuk ditahan atas kasus terbaru,” ungkap Stanley Jonathan Ringgit.
Pria yang namanya masih dirahasiakan itu diciduk polisi dari rumahnya pada Minggu 1 April menyusul laporan dari pekerja asal Indonesia. Perempuan berusia 20 tahun itu tinggal bersama tersangka dan pekerja lainnya serta telah bekerja sejak Oktober 2016.
Korban diketahui diperkosa berulang kali oleh tersangka ketika istri dan anaknya sedang tidak berada di rumah. Dalam kasus terakhir, pria itu menampar wajah korban karena menolak berhubungan badan.(net)
Editor : mahardika













