HeadlineKriminalNusantaraPeristiwa

Keluar Gedung KPK Berbaju Oranye, Zumi Zola Ditahan

×

Keluar Gedung KPK Berbaju Oranye, Zumi Zola Ditahan

Share this article

KORDANEWS – Setelah diperiksa hampir selama 10 jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola keluar gedung berbaju tahanan warna oranye khas KPK, Senin (9/4/2018) pukul 19.00.

Zumi ditahan dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Zumi tak memberi keterangan apa pun. Dia langsung masuk ke dalam mobil tahanan KPK.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, Zumi Zola akan ditahan 20 hari pertama di Rutan cabang KPK di kavling c-1.

KPK menyebut Zumi diduga menerima gratifikasi bersama-sama dengan Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi nonaktif Arfan.

Arfan ditangkap bersama-sama Plt Sekda Provinsi Jambi nonaktif Erwan Malik, Asisten Daerah III Provinsi Jambi nonaktif Saifudin, serta seorang anggota DPRD Supriono, terkait dugaan adanya ‘duit ketok’ yang digunakan untuk memuluskan pengesahan APBD 2018.

Duit yang diduga berasal dari rekanan Pemprov Jambi ini dimaksudkan agar anggota DPRD Provinsi Jambi menghadiri rapat pengesahan APBD Jambi 2018. Total ada Rp 4,7 miliar yang diamankan KPK dari jumlah yang seharusnya Rp 6 miliar.

Diduga, ada irisan uang dugaan penerimaan Zumi dan Arfan dengan ‘duit ketok’ ke anggota DPRD Jambi. KPK juga tengah membuktikan keterlibatan Zumi dalam pemberian suap.

Editor: Janu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *