HeadlineKriminal

Polda Sumsel ‘Temukan’ Ekstasi Jenis Baru

×

Polda Sumsel ‘Temukan’ Ekstasi Jenis Baru

Share this article

KORDANEWS – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel berhasil mengungkap peredaran pil ekstasi jenis baru sebanyak 1.180 butir, Selasa (10/4/2018) dari tangan dua tersangka.

Keduanya masing-masing Imam Darmawan (27) dan Agus Andri (34), yang merupakan pengedar barang haram tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman mengatakan, ekstasi yang disita pihaknya tersebut merupakan jenis baru.

” Barang yang diamankan ini berbeda dengan ekstasi biasanya,” ujar Farman saat menghadirkan tersangka dan barang bukti di Mapolda Sumsel Palembang, Selasa (10/4/2018).

Farman menjelaskan, isi dan kandungan yang ada diekstasi yang diamankan berbeda dengan kandungan ektasi yang ada pada umumnya. Kalau biasanya pil ekstasi pada umumnya mengandung MDMA, ekstasi jenis ini mengandung evilon.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *