EkonomiHeadline

Hore! THR PNS Naik Lebaran Tahun Ini

×

Hore! THR PNS Naik Lebaran Tahun Ini

Share this article

KORDANEWS – Pemerintah membuat kebijakan yang menggembirakan bagi pegawai negeri sipil (PNS) maupun pensiunan tahun ini. Bagi PNS, pemerintah memastikan besaran tunjangan hari raya (THR) tidak seperti tahun-tahun sebelumnya karena akan ada tambahan dari berbagai tunjangan.

Adapun bagi pensiunan PNS, mulai tahun ini pemerintah resmi akan memberikan mereka THR.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur mengatakan pemerintah saat ini tengah menuntaskan aturan teknis terkait THR dan gaji ke-13 tahun 2018 untuk PNS.

“Kita sedang godok PPnya (peraturan pemerintah). Memang ada perubahan dibandingkan tahun lalu, “ katanya.

Perubahan yang signifikan adalah berkaitan dengan besaran THR yang akan diterima PNS. Asman memastikan bahwa untuk tahun ini THR bagi PNS akan meningkat. Menurutnya, di tahun-tahun sebelumnya THR hanya sebesar gaji pokok.

“Biasanya hanya dari gaji pokok, tapi sekarang ditambah tunjangan,” ungkapnya.

Namun ditanya soal tunjangan apa saja yang akan masuk dalam penghitungan THR, Asman belum dapat memastikannya. Dia mengaku tidak begitu hafal komponen tunjangan yang dimiliki PNS.

“Termasuk tunjangan keluarga. Kan (gaji) ada komponen-komponennya. Ada tunjangan kinerja, uang makan, transpor juga masuk. Ditotalkan. Kalau tahun lalu hanya gaji pokok saja,” paparnya.

Meski begitu, dia mengatakan bahwa besaran THR tidak akan sebesar gaji ke-13. Untuk gaji ke-13 besarannya satu bulan gaji penuh.

“Ada beberapa komponen gaji di THR yang tidak masuk. Tapi ada tambahannya tunjangan itu tadi,” ungkapnya.

Asman juga belum memastikan berapa jumlah anggaran yang dialokasikan untuk THR PNS tahun ini. Menurutnya pihaknya tengah melakukan perhitungan terkait hal ini.

“Itu lagi kita finalkan. Nanti kalau sudah final kita umumkan,“ katanya. Lebih lanjut, politikus PAN ini mengatakan bahwa pensiunan PNS tahun ini juga akan menerima THR. Hal ini berbeda dari tahun sebelumnya yang sama sekali tidak menerima THR. “Besarannya ya sebesar yang dia terima setiap bulan,” ujar dia.

Terkait waktu pencairan, Asman mengungkapkan tidak ada perubahan. THR akan di – cairkan sebelum Lebaran.

“Sementara gaji ke-13 setelahnya kita berikan setelah Lebaran. Ini dalam rangka mensupport musim sekolah,” katanya. Ditanyakan mengapa kebijakan baru tersebut di usulkan tahun ini, Asman tidak banyak menjawab.

Menurutnya, yang perlu ditekankan adalah adanya perubahan ke arah yang lebih baik. (Okezone)

Editor: Janu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *