HeadlinePolitik

Usut Masalah Ijazah Palsu, Ketua KPUD Muara Enim Dipanggil Kejati Sumsel

×

Usut Masalah Ijazah Palsu, Ketua KPUD Muara Enim Dipanggil Kejati Sumsel

Share this article

KORDANEWS – Ketua KPUD Kabupaten Muara Enim, Rohani SH dipanggil Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan, terkait dugaan adanya penggunaan ijazah paslu oleh salah satu pasangan calon pemilukada Kabupaten Muara Enim, Senin (09/04).

Dikatakan Rohani, pemanggilan tersebut berdasarkan surat perintah kejaksaan tinggi Provinsi Sumatera Selatan nomor print-225/N.6/Fd.1/03/2018 pada tanggal 13 maret 2018 lalu.

“Saya memang dipanggil guna memenuhi pra penyelidikan terhadap adanya pengaduan masyarakat tentang adanya dugaan manipulasi ijazah paslu peserta pilkada Cabub dan cawabub Kabupaten Muara Enim periode 2018/2023, namun saya tidak bisa hadir dikarenakan ada acara pembekalan dari kpk, kejaksaan, kepolosian, dan mendagri di Aula KPU Provinsi Sumsel,” ujar Rohani saat di datangi Kordanews.com, Rabu (11/04/2018).

Untuk yang memenuhi panggilan tersebut, lanjut Rohani, dirinya meminta bagian divisi teknik penyelenggara, Ahyaudin, untuk dapat hadir.

“Yang datang pak Ahyaudin, dia yang menjelaskan semua nya,” tambahnya.

Di tempat sama, Ahyaudin saat di temui Kordanews.com mengatakan pihak nya telah melalukan pemeriksaan secara prosedural dan tidak melanggar aturan yang ada.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *