Menurut dia, korban AJ diarak dari lokasi penangkapan sampai ke rumahnya, yang berjarak sekitar 500 meter. Orang tua korban terkejut mendapati keramaian, sementara AJ sudah dibawa ke rumah ketua rukun warga setempat. Di sana, kata dia, korban AJ dipaksa mengakui perbuatannya.
Tak hanya diarak, menurut Rury, korban juga mendapat kekerasan fisik di kepala dan wajah. Karena itu, pihaknya, yang mendampingi korban, melaporkan kejadian pelecehan dan tersebut ke Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota. Adapun korban divisum di Rumah Sakit Umum Daerah, Kota Bekasi. “Kami berharap kasus segera diusut,” ucap Rury.(net)
Editor : mahardika













