“Tapi kan karena ada yang ditemukan tewas di lantai 3 itu tutup pukul 06.00 WIB pagi. Kadang pukul 05.30 WIB,” ucap Linda.
Menurut Linda, Diskotek ini juga masih buka hingga pukul 05.00 WIB pagi tadi. Tidak ada terlihat aktivitas lain setelah diskotek tutup.
“Masih (buka), nggak ada apa-apa. Tutup ya sudah ngak ada apa (aktivitas),” ujarnya.
Pemprov DKI memberi tenggat Exotic untuk menutup sendiri dalam 5×24 jam atau Rabu (18/4). Keputusan ini didasari temuan penggunaan narkoba.
“Narkoba itu (pelanggaran) berat itu. Buktinya sudah (dari hasil razia, red) BNN kan itu,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI, Edy Junaedi saat dihubungi wartawan, Jumat (13/4).
Editor : ardi













