HeadlineSumsel

YLKI Lahat Sayangkan Beredarnya Minuman Keras Tanpa Izin BPOM

×

YLKI Lahat Sayangkan Beredarnya Minuman Keras Tanpa Izin BPOM

Share this article

KORDANEWS – Maraknya Kejadian meninggalnya warga minum minuman beralkohol Oplosan, di media nasional Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia(YLKI) Lahat Mendesak Pemerintah Kabupaten bersama Tim Terpadu segera menertibkan minuman keras oplosan yang banyak beredar di masyarakat karena membahayakan bagi kesehatan.

“Peredaran minuman Miras Oplosan, diduga kuat tidak memiliki izin dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM),” kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen (YLKI) Lahat, Sanderson Syafe’i, ST. SH di Kantornya, Saptu (14/4).

“Beredarnya secara gelap minimun keras (Miras) Oplosan itu, karena kurangnya pengawasan rutin dan permintaan banyak serta lemahnya penegakan hukum, sehingga miras ini tetap beredar,” ujar Sanderson.

Diteruskannya, karena besarnya permintaan miras itu, menyebabkan banyaknya pemasok barang haram tersebut, sebagian masyarakat dengan sengaja membuat miras oplosan atau diolah sendiri. Namun, akhirnya tidak sedikit pula warga masyarakat yang menjadi korban atau meninggal sia-sia, akibat mengonsumsi miras yang bercampur bahan kimia itu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *