KORDANEWS – Polisi berhasil meringkus Ajat (40), pelaku perampokan disertai pelecehan seksual terhadap seorang ibu muda di Kota Depok, Jawa Barat.
Ajat yang merupakan perampung kelas kakap ini ditangkap di tempat persembunyiannya, di kawasan Kampung Kekupu, Kecamatan Cipayung, Depok, pada Rabu (11/4) lalu.
Kapolresta Depok, Kombes Pol Didik Sugiyarto mengatakan, jejak pelarian pelaku diketahui berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan dari pengakuan korban dan saksi, yakni seorang pedagang ponsel, tempat Ajat menjual barang hasil merampoknya.
Selain itu, sketsa wajah dan ciri-ciri pelaku juga sempat disebar polisi di tempat keramaian dan angkutan umum.
“Tersangka ini pemain tunggal, ia melakukan aksinya dengan cara mencongkel jendela rumah korban,” kata Didik.
Dalam aksinya itu, kata Didik, tersangka sempat menjarah sejumlah barang berharga korban seperti laptop, perhiasan, ponsel, dan uang tunai sekitar Rp20 juta. Tak hanya itu, tersangka juga sempat melecehkan korban, dengan memaksa meminta oral seks.
“Karena takut di bawah ancaman yang bersangkutan, korban akhirnya pasrah. Korban ini khawatir pelaku nekat menyakiti anaknya yang masih balita, yang ketika itu sedang tidur di sampingnya,” jelas Didik.













