Terpisah, Ketua Panwaslu Lahat, Sepsata Andrian SE didampingi Andra Juarsyah SPd MPd menyampaikan sudah mendapat laporan atas pengrusakan APK baik di Simpang Gudang Kopi maupun di wilayah kecamatan Sukamerindu. Pihaknya juga sudah melakukan penyelidikan siapa yang merusak APK tersebut. “Atas laporan tersebut sudah kita selidiki dan limpahkan ke Gakkumdu. Jika yang merusak bisa ditemukan bisa dipidana umum. Intinya kita tidak diam atas persoalan ini, “ujarnya.
Disisi lain dirinya menghimbau kepada masyarakat ataupun semua paslon dan timnya untuk ikut menjaga situasi kondusif selama Pilkada. Tak hanya itu, diharapkan semua bisa bertindak santun dan jangan saling memancing keributan yang berujung rusuh. “Mari semua bisa menjaga kondisi kondusif salah satunya menjaga keberadaan APK, “imbaunya.
editor : awan













