KORDANEWS – Bank Indonesia Kantor Perwakilan Sumatra Selatan mencatat telah memusnahkan uang tidak layak edar atau uang lusuh senilai Rp1,1 triliun sepanjang kuartal I/2018.
Perdi Silalahi, Kepala Tim Divisi Sistem Pembayaran dan Pengolahan Uang Rupiah BI Perwakilan Sumsel, mengatakan pemusnahan uang lusuh tersebut dilakukan setelah bank sentral menarik uang lusuh dari masyarakat melalui berbagai cara.
“Setiap tahun kami melakukan pemusnahan uang lusuh dan rusak, jika melihat jumlah yang dimusnahkan trennya fluktuatif,” katanya.
Perdi mengatakan sepanjang tahun lalu, uang lusuh yang dimusnahkan bank sentral senilai Rp6,6 triliun.
Jumlah tersebut, kata dia, mengalami penurunan dibandingkan tahun 2016 yang mencapai Rp8 triliun.
“Namun jika dilihat tahun sebelumnya (2015) jumlah uang yang dimusnahkan sebanyak Rp4,4 triliun. Artinya terjadi peningkatan pada tahun 2016,” katanya.











