PeristiwaSumsel

Pemda Turun Tangan Mediasi Kasus Ujaran Kebencian di Lahat

×

Pemda Turun Tangan Mediasi Kasus Ujaran Kebencian di Lahat

Share this article

KORDANEWS – Pemerintah Daerah (Pemda) Lahat menengahi kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh Radius Wijaya atau Alung. Dalam pertemuan mediasi tersebut, juga dihadiri oleh Kapolres Lahat, Plt Sekda Lahat, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lahat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lahat.

Selain itu, juga dihadiri Kemenag Kabupaten Lahat, ormas islam seperti Muhamamdiyah dan NU, serta Aliansi Pembela Islam (API) Kabupaten Lahat bersama dengan Organisasi Kepemudaan Kabupaten Lahat, serta persatuan tioghoa Kabupaten Lahat.

Plt Bupati Lahat, Marwan Mansyur SH MM mengatakan, seharusnya persoalan yang sesulit apapun bisa diredam dengan melakukan duduk bersama. Karena itulah dirinya meminta agar Alung bisa menyadari kesalahannya dan meminta maaf atas apa yang ia lakukan selama ini.

“Intinya dalam mediasi bersama ini, apapun kesulitan tentunya bisa diselesaikan secara baik-baik. Karena itulah saya mintakan agar persoalan ini dapat terselesaikan dengan baik juga. Kita tahu bahwa Kabupaten Lahat ini memang dari dulu selalu aman, tenteram, dan kondusif, namun akhir-akhir ini ada beberapa hal yang tentunya tidak mau kita inginkan. Karena itulah, untuk persoalan ini cukup kita selesaiakan dalam mediasi ini,”kata Marwan Mansyur, Selasa (17/4/2018).

Diucapkan Marwan, apa yang dilakukan Alung terutama dalam meminta maaf atas kesalahannya, tentunya sudah menjadi hal yang telah diharapkan oleh masyarakat muslim di Kabupaten Lahat, agar kedepannya Alung tidak lagi mengulanggi perbuatannya.

“Disini sudah kita hadirkan Radius Wijaya atau Alung. Dimana dirinya dari hati yang paling dalam sudah mengakui kesalahannya dihadapan kita semua yang hadir dalam mediasi ini. Karena itulah kita berharap agar kedepannya saudara Alung tidak lagi mengulanggi perbuatannya. Apalagi kita berharap betul, Kabupaten Lahat ini dapat kita jaga dengan aman, tenteram, dan kondusif. Jangan ada lagi hal-hal kecil yang sampai terulang kembali. Namun untuk masalah proses hukum, tentunya akan diserahkan langsung ke Polres Lahat,”pinta Marwan.

Sementara itu, Radius Wijaya atau Alung mengatakan, dirinya sangat menyesal dan meminta maaf kepada umat muslim di Kabupaten Lahat. “Saya atas nama pribadi meminta maaf atas kesalahan saya. Dan tentunya saya tidak akan mengulangginya lagi. Karena saya berharap kerukunan umat beragama di Kabupaten Lahat tetap rukun dan terjaga dengan baik,”ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *