Ditempat yang sama, Ketua Aliansi Pembela Islam (API) Kabupaten Lahat, Alvin menilai maaf Alung tidak seberapa sakitnya yang di derita umat Islam di Kabupaten Lahat. Karena postingan Alung sudah mencederai muslim di Kabupaten Lahat.
“Karena kita sebagai umat muslim sudah sakit. Disini Alung hanya meminta maaf saja, namun apa yang sudah di derita umat muslim di Kabupaten Lahat telah tersakiti. Karena itulah, kami minta Alung tetap di penjarakan. Apalagi kami akan tetap mengawal kasus Alung ini, dan Insya Allah pada tanggal 23 April nanti kami akan melakukan unjuk rasa secara damai dengan melakukan aksi 234,”ucap Alvin.
Sementara itu, Kapolres Lahat, AKBP Roby Karya Adi SIK menegaskan saat ini pihaknya sudah mengumpulkan bukti-bukti saksi terkait kasus Alung. Bahkan pihak Polres Lahat sedang mendalami kasus ini dengan menghadirkan para ahli, baik itu ahli bahasa maupun ahli lainnya. Namun proses hukum terhadap kasus Alung tetap berjalan.
“Proses hukum terhadap Alung tetap berjalan. Karena kita sedang mengumpulkan bukti-bukti yang ada. Karena kita juga akan menghadirkan para ahli yang akan kita ambil dari UNSRI. Karena itulah kasus ini tetap berjalan. Namun intinya saya berharap agar kita selalu bersama-sama menjaga Kabupaten Lahat ini tetap aman, tenteram, dan kondusif,”pungkasnya.
Editor : mahadika













