Headline

Mendikbud: Siswa Menikah Harus Tetap Lanjut Sekolah

×

Mendikbud: Siswa Menikah Harus Tetap Lanjut Sekolah

Share this article

KORDANEWS – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa hak anak untuk mendapatkan pendidikan tidak boleh sampai hilang, termasuk kasus dua siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Bantaeng Sulawesi Selatan yang mengajukan dispensasi menikah.

“Anak walaupun sudah menikah tetap harus mendapatkan pelayanan pendidikan,” kata Muhadjir di Cirebon, Rabu, dikutip dari Antara.

Karena menurut Muhadjir, tidak ada larangan bagi siapapun yang sudah menikah untuk sekolah.

Dia mengatakan fenomena nikah dini bukan kali ini saja, namun banyak juga terjadi di daerah lain, bahkan banyak yang mau melaksanakan ujian nasional memilih mengundurkan diri dan memilih menikah.

“Tidak ada larangan kalau anak sudah menikah tidak boleh lagi sekolah,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *