Headline

Mendikbud: Siswa Menikah Harus Tetap Lanjut Sekolah

×

Mendikbud: Siswa Menikah Harus Tetap Lanjut Sekolah

Share this article

Muhadjir mengatakan pernikahan dini memang bukan ranah yang dikelola Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Namun ia menegaskan bahwa pernikahan bukanlah halangan bagi seseorang untuk tetap mendapatkan pendidikan sebagai bekal masa depan.

Jika tidak dapat ditempuh di jalur formal, ada berbagai macam jenis pendidikan nonformal dan informal yang bisa menjadi pilihan peserta didik dan warga belajar.

“Kan bisa mengikuti program kesetaraan dan kalau masih ingin sekolah saya kira tidak apapa, karena tifak ada larangan sekolah setelah menikah,” kata Muhadjir.

Editor: Janu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *