Tidak hanya itu, dari pengakuan EK yang menyebutkan jika selama ini dia dan RI sudah delapan kali melakukan hubungan badan, 4 kali diantaranya RI meminta kepadanya agar meninggalkan sperma di vagina RI.
“Selama saya berhubungan badan sudah 4 kali saya tumpah didalam, itu atas permintaan RI,” Aku EK sambil tertunduk menatap bekunya lantai SPKT Mapolres Palopo.
Sebelumnya, RI dan EK melakukan hubungan terlarang yang dilakukan sejak Desember 2017 lalu. Dimana EK merupakan suami dari tante RI yang merupakan saudara kandung dari orang tua RI.
“Saat ini keduanya masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik nanti kita infokan jika ada perkembangan,” tegas Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf.(net)
Editor : mahardika













