HeadlinePolitik

55 Ribu Warga OKI Terancam Gagal Nyoblos Saat Pilkada Serentak

×

55 Ribu Warga OKI Terancam Gagal Nyoblos Saat Pilkada Serentak

Share this article

KORDANEWS – Sebanyak 55 ribu mata pilih di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terancam tidak bisa ikut berpartisipasi pada Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) 27 Juni mendatang.

Pasalnya, berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten OKI, puluhan ribu nama ini tidak bisa terdeteksi oleh sistem yang dimiliki dinas tersebut.

Kepala Disdukcapil OKI Cholid Hamdan saat ditemui di Sekretariat KPU OKI menjelaskan, sebanyak 55 ribu nama ini dikembalikan kepada pihak KPU.

“Iya, ini tidak terdeteksi oleh sistem, jadi kami kembalikan lagi dahulu kepada KPU untuk dilengkapi,” katanya.

Terkait data yang tidak terdeteksi ini, Cholid menjelaskan bisa disebabkan beberapa faktor. Diantaranya ada kemungkinan kekeliruan NIK atau bahkan NIK yang ganda.

“Ganda ini bisa saja dia sudah pernah melakukan perekaman di dua tempat atau lebih, mengakibatkan tidak terdeteksi. Ini hasil coklit dari KPU, dan dia perlu verifikasi dengan meminta kepada KPU, nah ini dari beberapa yang diminta untuk diverifikasi 55 ribu ini tidak terbaca,” jelasnya.

Informasi yang dihimpun, jumlah DPS di Kabupaten OKI berjumlah lebih dari 500 ribu mata pilih, dan 128 ribu diminta KPU agar diverifikasi oleh pihak Disdukcapil.

Dari seluruh yang diminta untuk dilakukan verifikasi tersebut, 55 ribu diantaranya tidak bisa diverifikasi dikarenakan beberapa hal tadi.

Terkait hal ini, Ketua KPU OKI Dedi Irawan menegaskan, pihaknya akan berusaha untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *