HeadlinePolitik

55 Ribu Warga OKI Terancam Gagal Nyoblos Saat Pilkada Serentak

×

55 Ribu Warga OKI Terancam Gagal Nyoblos Saat Pilkada Serentak

Share this article

“Ini akan diusahakan apakah yang bersangkutan itu betul tidak masuk dalam SIAK, dan belum pernah melakukan perekaman di mana-mana, itu akan kita pastikan. Karena petugas sudah melakukan coklit beberapa waktu lalu,” tegas Dedi.

Menurutnya, jika memang nama-nama tersebut tidak ada, ada kemungkinan bahwa orang-orang ini merupakan penduduk baru.

“Prinsipnya, KPU ini kalau lengkap syarat, lengkap data kependudukan bisa masuk dalam daftar pilih. Tapi kalau tidak ada, syarat tidak lengkap, ini KPU menyalahi undang-undang,” ungkapnya seraya menegaskan 55 ribu orang ini memang ada.

“Pertanyaannya, mereka tidak bisa masuk dalam database ini ada banyak faktor sebagaimana diungkapkan oleh pihak Disdukcapil tadi. Kami tidak akan menghilangkan hak kalau memang warga tersebut memenuhi syarat,” tambahnya.

Masih kata Dedi, pihaknya tidak bisa memastikan apakah bisa mengakomodir nama-nama yang tidak bisa dideteksi sistem ini.

“Prinsipnya tadi, kalau memang lengkap bisa. Dalam sisa beberapa hari ini akan diupayakan,” tegasnya.

“Jika sebelum penetapan DPT dia sudah ada KTP elektronik ataupun suket, dia bisa masuk dalam DPT, tapi kalau sudah penetapan masih belum dan tiba-tiba keluar KTP-nya yang bersangkutan ini tetap bisa milih diatas jam 12, selagi surat suara masih ada. Nah yang ditakutkan juga, jika 55 ribu ini surat suaranya tidak terakomodir,”katanya.

Editor : mahardika

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *