KORDANEWS – Manajemen Sriwijaya FC (SFC) melaporkan dua akun pribadi media sosial ke Polda Sumsel, Palembang, karena telah mencemarkan nama baik klub dengan ujaran kebencian dan meme komik yang dibuat, Kamis, (19/4).
Manajemen SFC yang diwakili bagian media officer klub M Moslem didampingi Sekretaris Perusahaan PT Sriwijaya Optimis Mandiri Faisal Mursyid membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisan Terpadu Polda Sumsel Polda Sumsel.
“Ada dua akun yang kami laporkan yakni satu akun di media sosial twitter atas nama @MhdMeidiansyah dan satu akun di media sosial instagram dengan nama @meme_sriwijaya. Isinya, kedua akun ini mencemarkan nama baik klub, dan merendahkan martabat klub yang notabene kebanggaan masyarakat Sumsel,” kata Moslem.
Ia mengatakan, manajemen klub berharap polisi menindak tegas pelaku dengan menjalankan proses hukum sesuai dengan UU ITE dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana pencemaran nama baik.
“Info terbaru, pagi ini kami cek, akun @meme_sriwijaya yang dua hari terakhir aktif menyiarkan dan menyebarluaskan ujaran hinaan ke.SFC ternyata sudah leyap. Tapi tidak masalah karena kami yakin polisi dapat menelusurinya dan menangkap pelakunya,” kata dia.
Sementara itu, Sekretaris PT SOM Faisal Mursyid mengatakan upaya yang dilakukan manajemen klub ini merupakan upaya menjaga kehormatan Sriwijaya FC. Seperti diketahui Sriwijaya yang sudah berdiri sejak tahun 2005 telah memberikan 22 gelar ke rakyat Sumsel.













