EkonomiHeadline

Nilai Tukar Rupiah Anjlok 0.9 % Lebih Parah Dibanding 2016 Lalu

×

Nilai Tukar Rupiah Anjlok 0.9 % Lebih Parah Dibanding 2016 Lalu

Share this article

KORDANEWS- Nilai tukar rupiah bergerak melemah sepanjang perdagangan pekan ini. Rupiah terimbas sentimen ekspektasi kenaikan suku bunga acuan oleh The Fed, menyusul positifnya kinerja emiten di Negeri Paman Sam.

Sebagai catatan, rupiah terkoreksi hingga 0,69% di akhir pekan, yang merupakan pelemahan terbesar sejak Desember 2016. Apabila direkapitulasi, pada perdagangan 16-20 April 2018, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS rata-rata adalah Rp 13.793/US$. Secara point to point, rupiah melemah 0,91% sepanjang perdagangan pekan ini.
Dengan depresiasi tersebut, maka sejak awal tahun rupiah sudah melemah 2,28% terhadap greenback. Bersama dolar Hong Kong dan rupee India, peso Filipina, dan won Korea Selatan, rupiah masuk jajaran mata uang kawasan yang melemah. Sementara yen Jepang, yuan China, baht Thailand, dolar Singapura, sampai ringgit Malaysia bisa perkasa di hadapan dolar AS.

Terkoreksinya rupiah merupakan hasil dari kembali munculnya ketakutan atas kenaikan suku bunga acuan oleh the Federal Reserve yang lebih agresif dari perkiraan. Pasalnya, kinclongnya kinerja para emiten di Negeri Paman Sam ditakutkan akan mendorong inflasi terakselerasi lebih kencang dan memaksa the Federal Reserve selaku bank sentral AS untuk menaikkan suku bunga acuan lebih dari 3 kali pada tahun ini.

Pada waktu yang bersamaan, Bank Indonesia tetap bersikeras menahan suku bunga acuan di angka 4,25%, di saat negara-negara tetangga seperti Malaysia, China, dan Singapura sudah mengikuti langkah the Fed dengan mengetatkan kebijakan moneternya.

Pelaku pasar lantas dibuat cemas akan terjadinya capital outflow yang besar dari Indonesia ke AS ataupun ke negara-negara kawasan Asia yang telah mengetatkan kebijakan moneternya. Benar saja, pada perdagangan di akhir pekan, investor asing melakukan jual bersih sebesar Rp 210,96 miliar di pasar saham.

Dari sisi perdagangan, tensi antara AS dan China kembali memanas. Kini, Kementerian keuangan AS sedang mempertimbangkan penggunaan undang-undang darurat (emergency law) untuk membatasi investasi asal China pada sektor teknologi yang sensitif di AS. Langkah ini dimaksudkan untuk menghukum China atas praktek bisnisnya yang dituding melanggar hak kekayaan intelektual dari korporasi asal AS.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *