[irp]
“Kami menolak sistem kerja kontrak untuk sektor produksi. Kelima mendesak Disnakertran bertindak ibjektif dan tegas pelanggaran yang dilakukan PT MUM. Keenam mendesak PT MUM melaksanakan surat edaran Mentri tenaga kerja tentang pencegahan PHk Tenaga Kerja dan terakhir hentikan PHK karyawan, lanjutan terhadap karyawan PT MUM,” terang Koordinator aksi, Herwinsyah.
Editor: Janu













