Sumsel

47 Mobil Dinas Anggota DPRD Sumsel Dikembalikan

×

47 Mobil Dinas Anggota DPRD Sumsel Dikembalikan

Share this article

KORDANEWS – Setelah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), akhirnya 47 mobil dinas (Mobdin) anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), telah dikembalikan kepada Pemerintah Provinsi Sumsel. Karena mobdin tersebut merupakan aset Pemda.

Kepala Subbagian (Kasubag) Pengelolaan dan Pemanfaatan Aset Pemprov Sumsel, Komas mengatakan, aset kendaraan yang dipinjamkan kepada anggota DPRD Sumsel berjumlah 54 kendaraan Mobdin, dengan dua jenis merek dan tahun yang berbeda.

“Mobil yang kita pinjamkan ada dua jenis yakni Panther dengan tahun 2011 dan Toyota Kijang Inova tahun 2010, “katanya.

[irp]

Saat ini pihaknya sendiri telah menerima 47 Mobdin dari 54 Mobdin yang dipinjamkan. Untuk sisanya yakni tujuh Mobdin yang belum dikembalikan, ia mengungkapkan dikarenakan berkas administrasi terhadap Mobdin tersebut masih kurang.

Lebih lanjut, Komas menjelaskan, Mobdin yang diterima Pemda akan langsung diserahkan ke masing-masing Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Sumsel, di bawah biro umum Pemda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *