HeadlinePeristiwa

Terbukti Bujuk Anak Bersetubuh, Aa Gatot Divonis 9 Tahun Penjara

×

Terbukti Bujuk Anak Bersetubuh, Aa Gatot Divonis 9 Tahun Penjara

Share this article

Gatot diberikan waktu satu minggu untuk menjawab putusan itu. Selain putusan sidang atas kasus asusila, di hari yang sama Gatot masih harus menjalani sidang untuk kasus kepemilikan senjata api dan satwa liar. Namun, sidang yang beragenda replik atau tanggapan JPU atas nota pembelaannya pekan lalu, harus ditunda.(net)

Editor : mahardika

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *