KORDANEWS – Personel unit pidana umum Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan meringkus pengendara sepeda motor peremas payudara siswi SMA, yang aksinya sempat terekam kamera CCTV saat beraksi di Jalan Talaud, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan pada Kamis, 19 April 2018, sekira pukul 17.16 WIB.
Kasat Reserse Kriminal Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, pengendara sepeda motor itu adalah seorang pria berinisial S (35), warga Jalan Ampera I, Sei Sikambing, Kota Medan. Dia ditangkap dari tempat kerjanya di Mess Restoran Paramount, Jalan Putri Merak Jingga, Medan, sekira pukul 02.00 WIB dini hari tadi.
Pelaku ditangkap setelah petugas menelusuri nomor polisi sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi. Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti yang menguatkan keterlibatan pelaku dalam aksi pelecahan seksual itu.
“Iya benar, dini hari tadi kita tangkap. Bersama yang bersangkutan, kita amankan sepeda motor Honda Vario hitam cokelat BK 5171 AHH, 2 helm, baju kaus hitam, kemeja merah bermotif batik, celana jins dan sepatu, yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksi yang terekam kamera CCTV itu,” kata Putu Yudha, Selasa (24/4/2018).
Putu lebih lanjut mengungkapkan, dari pemeriksaan sementara, diketahui pelaku sudah berulang kali meremas payudara perempuan. Pelaku pernah beraksi di Jalan Tapanuli simpang Jalan Percut, Jalan GB Joshua simpang Jalan Jambi, Jalan Talaud, Jalan Talaud simpang Jalan MT Haryono, Jalan Bintang, Jalan Veteran, dan Jalan Thamrin.













