EkonomiHeadline

Mulai 1 Mei, Nomor Kartu Prabayar Yang Belum Registrasi Ulang Akan Diblokir Total

×

Mulai 1 Mei, Nomor Kartu Prabayar Yang Belum Registrasi Ulang Akan Diblokir Total

Share this article

KORDANEWS – Sesuai dengan pada Ketetapan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Registrasi Kartu Prabayar Seluler, nomor kartu prabayar layanan seluler yang belum meregistrasi sampai dengan 1 April, akan diblokir total per 1 Mei 2018.

Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Prof Ahmad M. Ramli menyampaikan, operator telekomunikasi seluler wajib melakukan pemblokiran layanan pada 1 Mei 2018 bagi nomor prabayar yang belum registrasi ulang, kecuali layanan SMS Registrasi ke 4444 yang tepat terlayani sepanjang masa laku kartu belum berakhir.

Oleh karena itu, jelas Ramli, bagi pelanggan yang terblokir total tetap dapat melakukan registrasi melalui SMS ke nomor 4444, telepon ke call center penyedia layanan dan kanal registrasi lainnya yang disediakan seperti melalui menu USSD dan portal selama masa aktif kartu prabayar belum habis.

“Dengan melakukan registrasi ulang maka layanan telekomunikasi dapat dipulihkan seperti semula,” tegas Ramli sebagaimana dikutip siaran pers Kementerian Kominfo, Jumat (27/4) ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *