“Jadi kami sekarang seakan digantung oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan yang belum juga mencairkan dana sesuai dengan pekerjaan kami yang sekitar 40 persen lebih,” cetusnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan pihak BPJS Ketenagakerjaan belum dapat dikonfirmasi terkait permaslaahan ini.(Ari)
Editor : mahardika













