“Dari impentarisasi kami, menemukan ada tiga puluh pelanggaran sejak Januari yang lalu hingga sampai hari ini. Terhadap penyelenggaraan Asian Games, dan target yang acak dikumpulkan dari saat sosialisasi kepada profesi advokat, almuni haji dan umrah, hingga forum RTRW,” jelasnya
Saat menemukan pelanggaran tersebut, pihaknya langsung mengumpulkan data yang telah didapat untuk selanjutnya, melaporkan ke Bawaslu Sumsel, namun pelaporan tidak dilanjutkan oleh Bawaslu karna tidak cukup bukti atau sudah kadarluasa.(Ab)
Editor : mahardika













