KORDANEWS – Menjaga situasi kondusif dan agar tidak menganggu khusyukan sepanjang bulan ramadan 2018, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar (Sat Pol PP dan Damkar) meminta kepada pengusaha pemilik hiburan malam agar menghentikan sementara aktifitas tersebut.
Hal tersebut seperti ditegaskan Kepala Dinas Sat Pol PP dan Damkar Pemkab Lahat, Hery Al Kahfi. Ditegaskan Hery, menyambut bulan suci ramadan pihaknya melayangkan surat kepada seluruh pemilik hiburab malam agar stop beraktifitas. Selain dengan cara persuasif Hery juga menegaskan pihaknya akan memantau dan merazia.
“Surat edaran tersebut kita minta bisa dipatuhi. Dan jika dilanggar tentu kita siap mengambil tindakkan tegas sesuai dengan aturan seperti hingga ke penutupan. Ini kita lakukan demi menjaga situasi kondusif, ketertiban dan tentu khusyukan umat yang menunaikan ibadah puasa, “tegasnya dihubungi.
Dikatakan Hery, pihaknya tentu sudah memiliki data lokasi tempat hiburan malam di Kabuaten Lahat, seerti di Lahat Kota, Merapi Timur, Kikim dan beberapa kecamatan lain.
Selain hiburan malam, pihaknya juga akan mengimbau pemilik usaha rumah makan agar menghormati warga berpuasa dengan memasang tirai di lokasi berdagang.
Terpisah, langkah Sat Pol PP tersebut sendiri didukung oleh warga.
“Ya kita berharap puasa yang akan jatuh sekitar 15 Mei 2018 nanti bisa berjalan baik dan kondusif. Semua elemen harus bisa bersikap saling menghormati dan tidak memancing terjadinya gangguan kantibmas,”ujar Elvin, Ketua Pemuda Muhammadiyah, Lahat. (Mil)
Editor: Janu













