KORDANEWS- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam hukuman kepada bocah laki-laki yang disuruh menyiram oli bekas ke kepalanya. Menurut KPAI hukuman tersebut tak pantas diberikan.
“Kami mengecam keras atas hukuman yang diberikan kepada anak tersebut. Ini tak seharusnya dilakukan. Berbahaya bagi anak yang bersangkutan,” ujar Ketua KPAI Susanto, Senin (30/4/2018).
Menurut Susanto, hukuman kepada anak harus dilakukan dengan cara yang baik. Hal itu bertujuan agar si anak dapat belajar dari kesalahannya.
“Tujuan baik harus dilakukan dengan proses yang baik. Jika pun betul anak tersebut melakukan pencurian, bentuk punishment-nya juga tidak demikian,” kata Susanto.













