PolitikSumsel

34 Nama Berebut 4 Kursi Senator dari Sumsel

×

34 Nama Berebut 4 Kursi Senator dari Sumsel

Share this article

“Sesuai aturan PKPU nomor 7 tahun 2017, diberi kesempatan untuk memperbaiki itu,” tandasnya.

Komisioner KPU Sumsel Ahmad Naafi menambahkan, jika 34 nama tersebut belum tentu nantinya dinyatakan lolos semua sebagai calon. Pasalnya penyerahan dukungan itu tahap awal, dan akan ada verifikasi lanjutan berkas dukungan itu (18 April- 19 Juni 2018) sebelum ditetapkan sebagai calon pada September mendatang.

“Jadi bisa saja menyusut kembali jumlah yang ada, karena syarat yang ditetapkan tidak dipenuhi balon,” terangnya.

Dilanjutkan Naafi, para kandidat yang ingin jadi senator itu tidak dilarang untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat, mengingat belum jadi peserta. Namun jika sudah ditetapkan sebagai calon, maka harus mengikuti proses dan tahapan yang telah diatur KPU.

“Kalau kampanyenya mereka bebas melakukannya, apa mau dialogis ataupun dialogis. Ini berbeda sedikit dengan caleg, karena mereka maju dari partai, maka kampanye akbar dibatasi,” katanya.

Editor : mahardika

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *