HeadlinePeristiwa

Izin Kerja Kelompok, Gak Taunya Siswi SMK Ini Kencan dengan Om-om

×

Izin Kerja Kelompok, Gak Taunya Siswi SMK Ini Kencan dengan Om-om

Share this article

Informasi tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Bintoro. Ia menjelaskan, keempat remaja yang menjadi korban ekploitasi anak dengan bekerja sebagai pemandu karaoke ini karena masalah ekonomi.

“Mereka bekerja ada yang baru enam bulan hingga satu tahun. Muncikari merekrut remaja di bawah umur berasal dari Depok dan Bogor,” kata Bintoro.

Sementara modus muncikari menjerat korbannya dengan cara memberi iming-iming besar yang disebarluaskan dari mulut ke mulut. Bintoro mengaku akan memberi hukuman berat kepada sang muncikari.

“Pelaku kita kenakan Undang-Undang eksploitasi terhadap anak yaitu sesuai Pasal 88 UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” tandasnya.(net)

Editor : mahardika

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *