KORDANEWS — Enam ratus buruh di Kota Palembang akan turun ke jalan, untuk memperingati satu Mei (May day). Dimana biasanya para pekerja libur bekerja dan menyuarakan suara mereka di jalanan dengan aksi ataupun cara mereka sendiri.
Para buruh akan mendesak Pemerintah agar mencabut sejumlah aturan yang dinilai tidak berpihak pada buruh. Ada delapan tuntutan yang akan mereka harapkan diantaranya, cabut PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan, cabut perpres no 20 tahun 2018 tentang tenaga kerja Asing, tolak sistem outsorcing dan kontrak kerja, dan meminta Polri dapat menerima laporan buruh tentang tindak pidana ketenagakerjaan, serta meminta pencopotan jabatan Hanif Dhakiri sebagai menteri Tenaga Kerja RI.
Ramli, Korwil Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Sumsel, mengatakan besok mulai dari pukul 08.00 para buruh akan berkumpul di simpang lima DPRD provinsi Sumsel dan akan berjalan ke DPRD pada pukul 10.00 WIB untuk menyuarakan tuntuntan mereka.
“Ada delapan tuntutan yang akan kita sampaikan dan 600 buruh akan ikut dalam aksi kali ini, may day memang sebuah momentum tiap tahunnya untuk menuntut hak-hak buruh,”jelasnya saat diwawancarai. Senin (30/4).













