Banyak buruh sebagai tenaga kontrak, yang direkrut melalui perusahaan pengerah tenaga kerja (outsourced), adanya sistem kontrak dan outsourcing ini membuat posisi tawar pekerja atau buruh semakin lemah karena tidak ada kepastian kerja, kepastian upah, jaminan sosial, jaminan kesehatan, pesangon jika di PHK, dan tunjangan-tunjangan kesejahteraan lain.
“Kalau tuntutan kita tidak dihiraukan oleh pemerintah, kita akan terus turun kejalan untuk menuntut hak buruh, karena buruh jauh dari kata sejahtera,”ujarnya.
Pada dasarnya semua orang yang memajukan dan membangun negara adalah para buruh, tetapi saat ini esensi buruh berubah, buruh selalu dikatikan dengan para pekerja pabrik dan lainnya. (Ab)
editor : awan













