Sumsel

Pelajari Pengentasan Kemiskinan, Provinsi Jawa Timur Kunjungi OKI

×

Pelajari Pengentasan Kemiskinan, Provinsi Jawa Timur Kunjungi OKI

Share this article

KORDANEWS – Sebanyak lima belas orang peserta Diklat Pimpinan Tingkat II Provinsi Jawa Timur berkunjung ke Kabupaten OKI. Tujuan para calon pimpinan tingkat pratama ini untuk mempelajari seluk beluk penguatan dan pengentasan desa
tertinggal di Kabupaten OKI. Rombongan visitasi kepemimpinan nasional Diklat PIM II dari Badan Diklat Provinsi Jatim ini diterima oleh Plt Bupati OKI, M Rifa’i, di ruang kantor Bupati OKI,kemarin

Ketua Visitasi Diklat Pim II Bandiklat Provinsi Jatim yang diketuai Chuzaini Mumtaz mengatakan, tujuan kedatangan tim adalah untuk belajar pemberdayaan desa di Kabupaten OKI. Dimana pelaksanaan Diklat Pim TK II merupakan bagian dari agenda pembelajaran dengan menganalisis serta berbagai permasalahan yang ada di desa. “Sehingga dapat memberikan sumbangan pemikiran atau gagasan dalam rangka peningkatan kemajuan desa, melalui beberapa pemikiran dari para peserta, sehingga segala peramasalahan yang ada dapat dicarikan jalan keluarnya,” katanya.

Peserta Diklat Pim Tingat II Provinsi Jatim berjumlah 15 orang ini direncanakan akan mengunjungi dua desa di Kabupaten OKI, yaitu Desa Keman dan Ulak Keman Baru di Kecamatan Pampangan. Para peserta akan melakukan berbagai kegiatan diantaranya koordinasi dengan warga desa, perihal tentang peningkatan serta perkembangan desa tersebut.

Desa Keman Baru dan Ulak Keman Baru sendiri merupakan dua desa diantara ratusan desa yang dulunya berstatus sebagai desa sangat tertinggal yang mampu dientaskan. Salah satu aspek yang cukup terlihat dari peningkatan desa ini adalah dari segi infrastruktur berupa jalan, khususnya jalan pedesaan.

Plt Bupati OKI, M Rifa’i menjelaskan, OKI Mandira yang selalu digaungkan merupakan instrumen bagi setiap komponen pembangunan visi dan misi ini berjalan secara bertahap untuk menuju sejahtera melalui membangun dari desa. Menurutnya, berdasarkan data dari Kementerian Desa yang diterima pada 2011, di Kabupaten OKI ditetapkan sebanyak 145 desa tertinggal. Dimana, 123 diantaranya ditetapkan sebagai desa tertinggal dan 22 desa yang berstatus sangat tertinggal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *