“Kalau zaman dahulu, setiap 6 bulan (TKA) dia harus memperbaharui izinnya dengan pergi ke Singapura dulu baru memperbaharui izin masuk kerjanya. Kemudian bekerja 6 bulan lagi diperbaharui lagi,” ujarnya.
Hal tersebut dirasakan para investor luar cukup merepotkan. Akhirnya para investor pindah ke negara tetangga seperti Malaysia, Thailand, dan Vietnam.
“Karena itulah kita permudah bahwa kalau anda mau kerja di sini dua tahun izinnya juga dua tahun izin kerjanya. Hanya itu saja yang sebenarnya menjadi dasar daripada aturan-aturan,” jelasnya.
editor : ardi













